Minggu, 20 November 2011

Perdagangan yang Berkah

Dari Abu Qatadah r.a, bahwasannya ia mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Jauhilah oleh kalian dari sifat banyak bersumpah dalam jual beli, karena sumpah itu memberikan keuntungan, tetapi menghilangkan keberkahan.” (HR. Muslim No. 1607).. Pelajaran Hadist :

Salah satu hal yang diajarkan oleh Rasulullah dalam upaya mendapatkan rezeki yang halal dalam mencari  keberkahan dalam usaha atau perdagangan adalah dengan cara meninggalkan sumpah.

Sumpah dalam agama ini hanya digunakan dalam kondisi terdesak. Sementara penggunaannya untuk tujuan menarik perhatian orang dengan cara berbohong dengan mempergunakan kata “sumpah” adalah perbuatan tercela. Kerap kali kita dapati beberapa orang pedagang mencoba meyakinkan pembeli dengan ucapan, "Sumpah... saya beli barang tersebut tidak ada cacatnya sedikitpun!" atau kalimat seperti ini, "Sumpah demi Allah... modalnya saja gak cukup dengan uang segitu!" Padahal dia tahu bahwa apa yang ditawar oleh pembeli sudah memberikan keuntungan untuknya, namun dengan cara sumpah ia berharap meraih keuntungan yang lebih besar.
Rasulullah saw. menyikapi kebiasaan para pedagang ini dengan sebuah pernyataan yang tegas seperti hadits di atas.

“Jauhilah oleh kalian dari sifat banyak bersumpah dalam jual beli, karena sumpah itu memberikan keuntungan, tetapi menghilangkan keberkahan.” (HR. Muslim No. 1607)..

Dalam hadits lain Rasululullah saw. bersabda:
"Ada tiga kelompok manusia yang kelak pada hari kiamat tidak akan diajak bicara oleh Allah. Allah juga tidak akan melihat mereka, dan tidak pula  mengampuni dosa mereka bahkan mereka akan mendapat siksaan yang pedih. " Rasululah saw. mengucapkan kalimat itu tiga kali. Kemudian Abu Dzar berkata: "Alangkah kecewa dan ruginya mereka. Wahai Rasulullah, siapakah mereka?" Beliau menjawab, "Yaitu orang  yang menurunkan (kainnya), orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan menggunakan sumpah palsu." (HR. Muslim).

Membuka Pintu Rezeki dengan Berdagang
Berdagang adalah ikhtiar. Berikhtiar dengan hati, pikiran, jerih-payah dan usaha. Ia telah mulai dikenal oleh manusia dari sejak dahulu kala. Bahkan para nabiyullah alaihimussalam pun banyak yang menjadi seorang pedagang.

Berbeda dengan kebanyakan profesi yang dijalankan manusia untuk mencari nafkah, perdagangan adalah satu jenis usaha atau ikhtiar yang memiliki banyak resiko. Ia menyita segenap potensi yang dimiliki seseorang, hingga yang sungguh-sungguh dalam berdagang maka ia akan dibukakan pintu rezeki yang lebar. Sementara yang setengah hati akan mendapati kerugian dan kesulitan. Namun berdagang adalah salah satu ikhtiar pencarian rezeki yang dapat membuka pintu rezeki dengan mudah.

Dalam Islam, transaksi perdagangan amat dianjurkan karena ia berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Bahkan agama ini mengatur dengan baik segala seluk-beluk jual beli dalam berdagang. Sehingga lewat perdagangan yang baik akan turun banyak keberkahan dan kemaslahatan, bukan hanya untuk si pedagang namun juga dapat dirasakan oleh konsumen atau pembeli.

Antharadin, Sama-Sama Senang
Perdagangan dalam Islam masuk dalam hubungan/transaksi sesama manusia. Kaidah yang dipakai dalam segala urusan muamalat adalah, "Semua hal dalam muamalat adalah ibahah (boleh), selagi tidak ada dalil yang menunjukkan keharamannya.”

Lewat kaidah yang tersebut di atas, maka jenis transaksi perdagangan apapun juga dipersilakan selagi tidak bersinggungan dengan dalil-dalil dari ayat Al-Qur'an atau hadits Rasulullah saw. yang melarang transaksi tersebut. Karena ini masuk dalam bab muamalat, maka prinsipnya adalah lakukan apa saja selagi tidak merugikan orang lain atau siapapun juga.
Rasulullah saw. menetapkan prinsip perdagangan yang diperbolehkan adalah Antharadin, prinsip suka sama suka atau sama-sama senang. Baik kesenangan itu dirasakan oleh pedagang atau pun pembeli. Hal tersebut juga didasarkan dalam Q.S An Nisa : 29 yang berbunyi."Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
(Q.S. An Nisa [4] : 29).

Sabda Rasulullah saw. "Perdagangan itu harus suka sama suka (antharadin). Akan tetapi dalam perdagangan yang kalian lakukan aku dapati ada hal-hal yang kurang beres dan perlu aku sebutkan. Janganlah kalian saling benci, janganlah saling dengki. Jangan seseorang barang yang sudah ditawar oleh saudaranya. Orang kota jangan menjual langsung ke orang desa. Perdagangan itu haruslah antharadin. Maka jadilah kalian para hamba-hamba Allah yang bersaudara." (H.R. Ibnu Hibban)

Biasanya ada pedagang yang berusaha untuk mempengaruhi pembeli agar kemudian menjadi senang dengan barang dagangannya dan sepakat dengan harga yang ditawarkan. Karena si pedagang mengatakan kata-kata sumpah. “Sumpah, demi Allah barang ini betul-betul bagus, dan harganya pun sudah harga murah dibandingkan dengan toko yang lain. Tapi kenyataannya, barang itu tidak sebaik dan semurah yang dikatakannya. Hal ini yang oleh Rasulullah diberi peringatan dengan hadits di atas. Karena upaya dengan sumpah itu akan mengakibatkan rejeki yang kita dapatkan dari penjualan barang tersebut tidak barakah.

Semoga peringatan Rasulullah saw. itu dapat selalu kita jadikan pegangan apabila kita melakukan transaksi perdagangan dengan orang lain. Semoga kita termasuk orang-orang yang selalu berusaha mendapatkan rejeki yang barakah. (As).

(sumber: http://majalah.nurhidayahsolo.com/index.php/mutiara-hadits/632-perdagangan-yang-berkah.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar