Rabu, 25 Januari 2012

Netizens, We Won!

Akhirnya RUU SOPA/PIPA dibatalin juga. Akhirnya Kongres AS nyerah. Akhirnya kita menang. Suara kita para netizens telah didengar. Ancaman yang dapat mengekang kebebasan kita telah pergi.

Hari ini, 24 Januari 2012, adalah hari yang sangat menentukan. Menentukan nasib kebebasan. Kebebasan bertukar gagasan. Gagasan-gagasan hebat yang dapat mengubah dunia. Dunia yang kita tinggali sekarang... #terusajaterus

Tadi dapet email dari FightForTheFuture.org, katanya Kongres AS ngebatalin RUU SOPA/PIPA. Aksi demonstrasi online terbesar dalam sejarah di tanggal 18 Januari kemaren akhirnya berhasil. Nggak percuma waktu itu Reddit, Wikipedia sama Wordpress nutup websitenya di hari itu. Nggak percuma juga ribuan website ikut berdemo dengan caranya masing-masing.

Eh? Belom tau apa itu SOPA/PIPA?

SOPA itu kepanjangannya Stop Online Piracy Act. Kalo PIPA kepanjangannya PROTECT IP Act, yang mana kepanjangan totalnya ialah Preventing Real Online Threats to Economic Creativity and Theft of Intellectual Property Act of 2011. #panjangbener Dua itu, gampangnya adalah RUU pemberantasan pembajakan yang disusun Kongres AS. Tapi diprotes sebagian besar perusahaan teknologi ternama dan para netizens. Kenapa? Soalnya peraturan itu terlalu mengekang.

Bayangin coba. Website-website yang terbukti memfasilitasi, membantu, menyebarkan atau membantu menyebarkan konten bajakan bisa kena blokir. Iya, website-nya, bukan halamannya doang. Jadi kata orang tuh, kayak berburu kucing dengan meriam. Yang diburu kucingnya doang, tapi yang hancur sampe rumah rumahnya segala.

Kalo gitu caranya, Internet bisa mati. Google, Yahoo, Bing, bisa diblokir karena menyediakan link menuju konten bajakan. Twitter, Facebook, dan jejaring sosial lain juga bisa diblokir buat alasan yang sama. Twitpic, Picasa, Flickr, bisa juga diblokir karena memfasilitasi penyebaran gambar yang melanggar hak cipta. 4shared, MediaFire apalagi. Jelas-jelas memfasilitasi penyebaran konten bajakan.

Kenapa yang ribet Kongres AS tapi yang kocar-kacir netizens seluruh dunia? Ya iyalah! Google, Twitter, Facebook, Microsoft, Yahoo, semuanya kan perusahaan AS. Jadi hukum yang berlaku ya hukum AS. Kalo SOPA/PIPA jadi berlaku, yang kena imbasnya ya netizens seluruh dunia juga.

Untungnya SOPA/PIPA batal karena serangan protes terus berlangsung. Penyebab utamanya sih karena banyak anggota Kongres yang nggak setuju. Kenapa pada nggak setuju? Karena banyak diprotes. #samaajakali

Tunggu! Jangan seneng dulu. Suatu saat nanti, SOPA/PIPA bisa hidup lagi. Dan walaupun mereka berdua udah mati (buat sementara ini), masih ada ancaman yang lebih parah dan lebih lebay: ACTA. Apa lagi tuh?

ACTA itu kepanjangannya Anti-Counterfeiting Trade Agreement. ACTA ini bukan undang-undang, tapi kesepakatan multilateral buat memberantas pembajakan. Sebetulnya ACTA ini ngatur bidang perdagangan, tapi yang bikin netizens cemas adalah ada pasal tentang transaksi elektronik, termasuk Internet. Jadi nantinya segala aktivitas kita di Internet bakal diawasin kalo Indonesia ikut memberlakukan ACTA. ISP yang ditugasin buat ngawasin kita. Segala file yang kita download, website yang kita kunjungin, sampe email-email kita juga ikut diawasin.

Lebay kan? Buat gambaran ACTA secara luasnya, kayak gini: misalkan kita ikut kursus masak. Di rumah kita ajarin ilmu yang kita dapet dari kursus masak itu ke suami/istri kita. Kita berdua bisa dituntut tuh. Jadi kalo dapet ilmu dari kursus atau seminar gitu nggak boleh disebar ke orang lain. Tiap orang yang mau tau harus ikut jadi peserta dan bayar ke penyelenggara kursus atau seminar itu.

Tapi untungnya ACTA masih dirumuskan. Perumusan ACTA juga katanya nggak transparan, jadi ditentang India sama Brazil. Indonesia? Belom ada isyarat bakal ikut memberlakukan ACTA. Yeah!

Jangan jingkrak-jingkrak dulu. The fight isn't over...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar